BAB VI. " Pengawasan Dan Evaluasi Kinerja Pada Mahasiswa "

VI.PENGAWASAN DAN EVALUASI KINERJA PADA MAHASISWA

PENDAHULUAN

Dalam organisasi apapun, kegiatan penilaian kinerja atau unjuk kerja dari setiap karyawan merupakan kegiatan yang umum dilakukan. Demikian pula dalam organisasi pendidikan tinggi, baik yang berbentuk universitas, institut, maupun sekolah tinggi.
Secara umum, Penilaian Kinerja adalah proses dimana organisasi mengevaluasi performa atau kinerja karyawan dengan tujuan untuk meningkatkannya. Istilah lain yang digunakan untuk penilaian kinerja adalah Penimbangan Karya, yaitu: proses penilaian dari ciri-ciri kepribadian, perilaku kerja, dan hasil kerja seorang anggota (pekerja dan manajer), yang dianggap menunjang unjuk kerjanya, yang digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan tentang tindakan-tindakan di bidang organisasi tersebut

isi

Karakteristik alat penilaian kinerja yang baik ,Untuk dapat melakukan penilaian kinerja secara tepat, alat penilaian kinerja yang digunakan seorang mahasiswa haruslah merupakan alat penilaian yang baik, yaitu memiliki karakteristik berikut :
(1) Valid: mengukur apa yang hendak diukur
(2) Reliabel: dapat diandalkan, mengukur secara konsisten
(3) Praktis: alat sudah tersedia, masuk akal, dann dapat diterima oleh  orang yang menggunakannya
(4) Relevan: alat merefleksikan kriteria dari kinerja
(5) Diskriminatif: alat dapat membedakan kinerja dari karyawan yang berbeda
(6) Adil: alat bebas dari bias jender dan minoritas, serta memberikan penilaian yang sesuai dengan apa yang ditampilkan.

Pada dasarnya,dalam penilaian kinerja anggota dapat dilakukan oleh siapa saja. Umumnya, penilaian kinerja dilakukan oleh: ketua, wakil, ataupun mahasiswa itu sendiri atau bahkan dapat dilakukan oleh orang lain di luar organisasi. Kelemahan utama dari penilaian kinerja oleh atasan adalah atasan merasa tidak kompeten untuk melakukan penilaian atau merasa tidak enak hati terhadap bawahan yang harus dinilai. Penilaian juga dapat dilakukan oleh rekan sesama mahasiswa. Keuntungan penilaian oleh rekan anggota adalah rekan kerja lebih mengenal orang yang dinilai dan dapat meningkatkan konsistensi melalui penilaian dari beberapa orang rekan kerja.
Namun, kelemahannya adalah: didalam anggota enggan mengevaluasi dan adanya bisa karena kedekatan hubungan. Selain itu, penilaian kinerja juga dapat dilakukan oleh anggota itu sendiri itu sendiri, dengan keuntungan mengurangi sikap defensif terhadap evaluasi orang lain.
Tetapi kelemahannya penilaian cenderung lebih tinggi. Penilaian kinerja yang dilakukan bawahan memiliki keuntungan, yaitu: bawahan lebih mengenal atasan, namun kelemahannya: bawahan tidak berani menilai atasan. Untuk mengatasi berbagai kelemahan dari cara penilaian kinerja oleh atasan, Sesama anggota, atau bawahan, dapat dilakukan penilaian melalui 360 degree evaluation, yaitu penilaian yang secara sekaligus dan bersamaan dilakukan oleh : atasan, sesama anggota, bawahan, orang lain di dalam dan di luar organisasi tersebut. Keuntungan penilaian dengan cara ini adalah: meningkatkan partisipasi berbagai pihak dalam penilaian
kinerja sehingga meningkatkan keakuratan penilaian.

Kemudian evaluasi kinerja pada ketua yaitu;
Sama seperti melakukan penilaian kinerja pada organisasi lain, evaluasi atau penilaian terhadap kinerja seorang ketua organisasi  dapat dilakukan dengan menggunakan metode 360 derajat dengan melibatkan:
  •   anggota-anggota sebagai konsumen, untuk menilai seorang ketua dalam bidang penorganisasian
  •  Atasan sebagai pejabat fungsional/struktural, untuk menilai anggotanya dalam bidang organisasi tersebut, serta kinerjanya
  • Rekan kerja, untuk menilai ketua dalam bidang pengorganisasian
  •    anggota-anggota, untuk menilai ketua dalam bidang lain-lain



PENUTUP

Oleh karena itu dalam evaluasi penilaian kinerja mahasiswa, Penilaian kinerja akan berhasil guna jika penilaian tersebut dilakukan secara benar, dengan alat yang benar, serta disampaikan kepada orang yang dinilai secara benar pula. Beberapa hal yang perlu diperhatikan agar penilaian kinerja atau evaluasi Kinerja seorang mahasiswa dalam memimpin suatu organisasi  dapat optimal adalah:

  1. v Menggunakan alat yang sesuai untuk ketuanya
  2. v Memberikan petunjuk penilaian yang jelas dan detil
  3. v Menciptakan suasana saling terbuka, saling percaya, saling menghormati, dan menghargai antara penilai dengan orang yang dinilai
  4. v Lakukan penilaian terhadap perilaku kerja mahasiswa yang berindak sebagai ketua  bukan kepribadiannya
  5. v Perbanyak penilai untuk meningkatkan akurasi penilaian
  6. v Lakukan penilaian secara periodik, konsisten, dan bersinambung
  7. v Monitor dan tindak lanjuti hasil penilaian evaluasi, antara lain dengan pemberian umpan balik kepada mahasiswa yang dinilai.


DAFTAR PUSTAKA

http://staff.ui.ac.id


  • nama : ibnu irfan pananjung
  • kelas : 1DB15
  • NPM  : 39110642


BAB V. " Kepempipinan Pada Kegiatan Mahasiswa "

V. KEPEMIMPINAN PADA KEGIATAN MAHASISWA

PENDAHULUAN


Pemimpin dan Kepemimpinan merupakan suatu kesatuan kata yang tidak dapat dipisahkan secara struktural maupun fungsional. Banyak muncul pengertian-pengertian mengenai pemimpin dan kepemimpinan, antara lain

  • Pemimpin adalah figur sentral yang mempersatukan kelompok
  • Kepemimpinan adalah keunggulan seseorang atau beberapa individudalam kelompok, dalam proses mengontrol gejala-gejala social
  • Brown  berpendapat bahwa pemimpin tidak dapat dipisahkan dari kelompok, akan tetapi boleh dipandang sebagai suatu posisi dengan potensi tinggi di lapangan. Dalam hal sama, Krech dan Crutchfield memandang bahwa dengan kebaikan dari posisinya yang khusus dalam kelompok ia berperan sebagai agen primer untuk penentuan struktur kelompok, suasana kelompok, tujuan kelompok, ideologi kelompok, dan aktivitas kelompok.
  • Kepemimpinan sebagai suatu kemampuan meng-handel orang lain untuk memperoleh hasil yang maksimal dengan friksi sesedikit mungkin dan kerja sama yang besar, kepemimpinan merupakan kekuatan semangat/moral yang kreatif dan terarah.
  • Pemimpin adalah individu yang memiliki program/rencana dan bersama anggota kelompok bergerak untuk mencapai tujuan dengan cara yang pasti.


isi



Seorang mahasiswa Kepemimpinan di era modern mengarah kepada kepemimpinan yang visioner, yaitu kepemimpinan yang menyejajarkan pemimpin dengan orang yang dipimpinnya. Hal ini berbeda dengan gaya kepemimpinan yang otoritarian yang memosisikan pemimpin sebagai atasan dan yang dipimpin sebagai bawahan. Dalam kepemimpinan visioner diperlukan sosok pemimpin yang berpengetahuan luas sehingga mampu merumuskan visi dan menggerakkan passi untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Maka sudah seharusnya selain memberikan ketrampilan dan ilmu pengetahuan, kampus juga harus dapat mengembangkan jiwa kepemimpinan mahasiswa yang termasuk di dalamnya kemampuan untuk mengambil keputusan. Jika tidak demikian kampus tidak lebih hanyalah sebuah lanjutan tingkat dari SMU. Kampus harus dapat menjadi tempat mahasiswa untuk menemukan jati dirinya. Berbagaimacam program harus diusahakan untuk merangsang jiwa kreatif dan kepemimpinan mahasiswa, seperti forum diskusi dan penelitian ilmiah. Universitas seharusnya merupakan tempat pengujian dan pengembangan ilmu dimana segala sesuatu bisa diperdebatkan selama tetap berada pada rel yang benar, bukan hanya sekedar menjadi tempat transfer ilmu dari dosen ke mahasiswa.
Salah satu indikator keberhasilan pendidikan tinggi dapat dilihat dari kemampuan mahasiswa untuk belajar mandiri. Dalam hal ini termasuk kemampuan membaca dan menyatakan pendapat dalam berbagai media yang ada. Selama masa studinya mahasiswa harus dapat meluaskan pergaulan dan interaksinya dengan warga kampus, tetangga, dan masyarakat pada umumnya. Keterampilan mengambil keputusanpun dapat dilatih dan dikembangkan dengan pengalaman menangani masalah riil. Dengan senantiasa diasah secara langsung maka intuisinya juga akan semakin tajam (Arismunandar, 2003).
Ciri-ciri pemimpin yang ideal
Ø Seorang mahasiswa harus memiliki pengetahuan yang luas
Ø Kemampuan yang tinggi
Ø Sikap yang inkuisitif atau rasa ingin tau
Ø Mahasiswa harus memiliki daya ingat yang kuat, intelektusl, dan harus memiliki kemampuan diatas rata-rata orang atau anggota nya
Ø Memiliki keterampilan berkomunikasi yang efektif
Ø Dapat memiliki objektivitas atau seorang mahasiswa dapat menasihati atau menuntunya pada anggot nya
Ø Memiliki naluri yang kuat dalam mencapai suatu target
Ø Seorang mahasiswa memiliki sikap fleksibitas atau melakukan perubahan dalam cara berfikir
Ø Rasa kohesi yang artinya memiliki rasa sepenanggungan
Ø Mahasiswa memiliki sikap yang antisipatif dan proaktif
Ø Dan seorang mahasiswa memiliki sikap keberanian dan tanggung  jawab dalam apa yang dilakukanya.

PENUTUP


Tugas utama dari seorang pemimpin adalah mengambil keputusan. Segala sesuatu yang terjadi dalam organisasi sebaiknya adalah karena diputuskan demikian, bukan karena secara kebetulan terjadi. Semakin tinggi kedudukan seseorang dalam organisasi maka semakin besar bobot dari keputusan yang diambilnya meskipun sering ke putusan tersebut bersifat umum dan kwalitatif.
Dalam sebuah organisasi harus selalu terdapat pendelegasian wewenang. Hal ini disebabkan karena keterbatasan-keterbatasan dari manajer dalam melaksanakan tugasnya

DAFTAR PUSTAKA


/digilib.usu.ac.id

  • nama : ibnu irfan pananjung
  • kelas : 1DB15
  • NPM  : 39110642



BAB IV. " Organisasi Pada Kegiatan Mahasiswa "

IV. ORGANISASI PADA KEGIATAN MAHASISWA

PENDAHULUAN
Organisasi pada  kemahasiswaan adalah organisasi mahasiswa yang memiliki kedudukan resmi di lingkungan kampus dan mendapat pendanaan kegiatan kemahasiswaan dari kampus.
Para aktivis Organisasi Mahasiswa Intra Kampus pada umumnya juga berasal dari kader-kader organisasi ekstra kampus ataupun aktivis-aktivis independen yang berasal dari berbagai kelompok studi atau kelompok kegiatan lainnya. Saat Pemilu Mahasiswa untuk memilih Pemimpin Senat Mahasiswa, pertarungan antar organisasi ekstra kampus sangat terasa.
Organisasi  merupakan wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya. Selain potensi pada bidang studi yang mereka pilih, potensi yang mereka punyai ternyata perlu dan seharusnya mendapatkan pengembangan serta perhatian oleh mereka sendiri. Fakultas atau universitas memberikan wadah bagi mahasiswa yang mempunyai potensi agar dapat mengembangkan, mengaktualisasikan dan mensosialisasikan ide-idenya.

ISI
Berikut adalah beberapa organisasi kemahasiswaan Intra Kampus:





Dewan Mahasiswa dan Majelis Mahasiswa adalah Lembaga intra Kemahasiswaan tingkat Universitas. Dewan Mahasiswa ini sangat independen, dan merupakan kekuatan yang cukup diperhitungkan sejak Indonesia Merdeka hingga masa Orde Baru berkuasa. Ketua Dewan Mahasiswa selalu menjadi kader pemimpin nasional yang diperhitungkan pada jamannya.
Dewan Mahasiswa berfungsi sebagai lembaga eksekutif sedangkan yang menjalankan fungsi legislatifnya adalah Majelis Mahasiswa. Di Fakultas-fakultas dibentuklah Komisariat Dewan Mahasiswa (KODEMA), atau di beberapa perguruan tinggi disebut Senat Mahasiswa. Para Ketua Umum KODEMA atau Ketua Umum Senat Mahasiswa ini secara otomatis mewakiliFakultas dalam Majelis Mahasiswa. Keduanya dipilih secara langsung dalam Pemilu Badan Keluarga Mahasiswa untuk masa jabatan dua tahun. Sedangkan Ketua Umum Dewan Mahasiswa dipilih dalam sidang umum Majelis Mahasiswa.
Masa Dewan Mahasiswa dan juga Majelis Mahasiswa di Indonesia berakhir pada tahun 1978-an ketika Pemerintah memberangus aksi kritis para mahasiswa dan Dewan Mahasiswa dibekukan. Kegiatan politik di dalam kampus juga secara resmi dilarang. Kebijakan itu dikenal dengan nama Kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) dan pengganti lembaga tersebut adalah Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK).

Senat Mahasiswa adalah organisasi mahasiswa intra universiter yang dibentuk pada saat pemberlakuan kebijakan NKK/BKK pada tahun [1978]. Sejak 1978-1989, Senat Mahasiswa hanya ada di tingkat fakultas, sedangkan di tingkat universitas ditiadakan. Di tingkat jurusan keilmuan dibentuk Keluarga Mahasiswa Jurusan atau Himpunan Mahasiswa Jurusan, yang berkoordinasi dengan Senat Mahasiswa dalam melakukan kegiatan intern. Pada umumnya Senat Mahasiswa dimaksudkan sebagai Lembaga Eksekutif, sedangkan fungsi legislatifnya dijalankan organ lain bernama Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM).
Pada tahun 1990, pemerintah memperbolehkan dibentuknya Senat Mahasiswa tingkat Perguruan Tinggi namun model student government ala Dewan Mahasiswa tidak diperbolehkan. Senat Mahasiswa yang dimaksudkan adalah kumpulan para Ketua-Ketua Lembaga Kemahasiswaan yang ada: Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas, Ketua Umum BPM dan Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa. Model seperti ini di beberapa perguruan tinggi kemudian ditolak, dan dipelopori oleh UGM, Senat Mahasiswa memakai model student government.
Senat Mahasiswa menjelma menjadi Lembaga Legislatif, termasuk di tingkat Fakultas. Lembaga Eksekutifnya adalah Badan Pelaksana Senat Mahasiswa. Belakangan nama Badan Pelaksana diganti dengan istilah yang lebih praktis : Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Awalnya BEM dipilih, dibentuk dan bertanggung jawab kepada Sidang Umum Senat Mahasiswa namun sekarang pengurus kedua institusi sama-sama dipilih langsung dalam suatu Pemilihan Umum.


Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) adalah wadah aktivitas kemahasiswaan untuk mengembangkan minat, bakat dan keahlian tertentu bagi para aktivis yang ada di dalamnya. Unit Kegiatan Mahasiswa sebetulnya adalah bagian/organ/departemen dari Dewan Mahasiswa. Ketika dilakukan pembubaran Dewan Mahasiswa, departemen-departemen Dewan Mahasiswa ini kemudian berdiri sendiri-sendiri menjadi unit-unit otonom di Kampus.
Unit Kegiatan Mahasiswa terdiri dari tiga kelompok minat : Unit-unit Kegiatan Olahraga, Unit-unit Kegiatan Kesenian dan Unit Khusus (Pramuka, Resimen Mahasiswa, Pers Mahasiswa, Koperasi Mahasiswa, Unit Kerohanian dan sebagainya).


Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) adalah organisasi mahasiswa Intra Universiter di Indonesia yang dibentuk pada saat pemberlakuan kebijakan NKK/BKK pada tahun 1978. Sejak 1978-1989, Badan Perwakilan Mahasiswa hanya ada di tingkat Fakultas bersama-sama dengan Senat Mahasiswa. Ada kerancuan istilah BPM dengan Senat Mahasiswa karena sama-sama berarti wakil. Hanya saja menurut aturan main, BPM dianggap berfungsi sebagai badan legislatif sedangkan Senat Mahasiswa menjalani fungsi eksekutif.
Akhirnya, karena ketidakjelasan fungsi BPM itu ketika era Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi atau SMPT fungsi BPM digantikan Senat Mahasiswa. BPM sendiri dihapuskan. Senat Mahasiswa yang tadinya badan eksekutif berubah menjadi badan legislatif. Sedangkan badan eksekutifnya dibentuk Badan Pelaksana Senat Mahasiswa, yang lantas diubah lagi menjadi Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM. Istilah ini bertahan hingga saat ini.


Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ialah lembaga kemahasiswaan yang menjalankan organisasi serupa pemerintahan (lembaga eksekutif). Dipimpin oleh Ketua/Presiden BEM yang dipilih melalui pemilu mahasiswa setiap tahunnya. Di beberapa kampus seperti Universitas Indonesia, masih digunakan nama Senat Mahasiswa (SM).


Himpunan Mahasiswa Jurusan adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang terdapat pada jurusan keilmuan dalam lingkup fakultas tertentu. Umumnya bersifat otonom dalam kaitannya dengan organisasi mahasiswa di tingkat Fakultas seperti Senat Mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa. Kegiatan Himpunan Mahasiswa Jurusan umumnya dalam konteks keilmuan, penalaran dan pengembangan profesionalisme.
Nama lain Himpunan Mahasiswa Jurusan adalah Keluarga Mahasiswa Jurusan atau Korps Mahasiswa Jurusan. Sebagai contoh : Himpunan Mahasiswa Budi Daya Pertanian (Fakultas Pertanian), Keluarga Mahasiswa Teknik Sipil (Fakultas Teknik), Himpunan Mahasiswa Sejarah (Fakultas Ilmu Budaya), Korps Mahasiswa Komunikasi (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik).
Himpunan Mahasiswa Jurusan kelompok sejenis banyak yang membentuk jaringan dengan HMJ sejenis di Perguruan Tinggi lainnnya, sehingga, seperti juga Senat Mahasiswa, maka ada Ikatan Himpunan Mahasiswa Jurusan sejenis skala nasional. Sebut saja nama Ikatan Mahasiswa Komunikasi Indonesia yang menghimpun HMJ Komunikasi Fisip, beberapa diantaranya berstatus Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi. Atau Ikatan Mahasiswa Administrasi Indonesia. Juga ada Ikatan Mahasiswa Geografi Indonesia atau IMAHAGI. Ada juga F-KMDGI yang menghimpun HIMA Desain Grafis se Indonesia.

PENUTUP
Maka didalam penorganisasian didalm suatu universitas harus ada susunan-susunan yang dijalankannya, agar  suatu organisasi tersebut berjalan lancar.
Karena tanpa terstrukturnya suatu organisasi , organisasi tersebut tidak  akan berjalan semestinya dan seorang mahasiwa juga harus memberikan kontribusinya , kemampuanya dalam organisasi yang dijalankannya.
Dan yang terpenting adalah dalam melakukan kegiatan atau  organisasi tersebut mahasiswa harus mampu membagi waktu dan dengan cermat menentukan prioritas dari kegiatan-kegiatan yang akan dijalaninya. Tidakkah ingin bila lulus kelak menjadi sarjana plus, yaitu sarjana yang tidak hanya pintar dalam keilmuannya tapi juga mampu bersosialisasi dan berorganisasi dengan baik.

DAFTAR PUSTAKA
www.google.com



  • nama : ibnu irfan pananjung
  • kelas : 1DB15
  • NPM  : 39110642



Followers

widget statistik

Powered By Blogger

.