"Politik dan Strategi Nasional"

KATA PENGANTAR


 Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan berkat , karunianya  dan kekuatan kepada penulis sehingga makalah Kewarganegaraan yang berjudul “ Politik dan Strategi Nasional“ . Makalah ini disusun bertujuan agar dapat menambah pengetahuan dan wawasan mahasiswa dalam belajar sebuah pemahaman kewarganegaraan  dalam kehidupan,  Serta mahasiswa juga dapat memahami nilai – nilai politik dalam kehidupan bernasioanal .

Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi,. Dengan demikian  kritik dan saran dari semua pihak sangat membantu penulis yang di harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dengan demikian, semoga dengan mempelajari makalah ini, mahasiswa akan mampu menghadapi masalah atau kesulitan yang timbul dalam belajar pemahaman sebuah kewarganegaraan , dengan harapan semoga masiswa mampu berpikir dan menunjukan sikap dengan potensi berkehidupan politik yang dimiliki pada kehidupan sehari-hari.

 

 

 

                                                                              Jakarta, Mei 2012



Ibnu Irfan Pananjung




 

 

PENDAHULUAN

A.      Politik 

politik,mungkin sudah menjadi sebuah kata biasa dalam di sebuah kehidupan di indonesia. Politik biasanya berlandaskan dalam sebuah pemerintahan. Tetapi kita harus mengetahui, apa politik itu sendiri.Kata Politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakatyang berdiri sendiri, yaitu negara. Politik (etimologis) adalah segala sesuatu yag berkaitan dengan urusan yang menyangkut kepentingan Maka dari itu sebuah politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber daya di dalam instalasi pemerintahan.

B.     Pengertian  Strategi
Dalam pengertian umum yang biasa di dengar, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan. strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.Kata strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.
Maka dari itu, pengertian penggabungan dari politik dan strategi nasional yaitu Politik nasional sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.


 

ISI PEMBAHASAN

          1.     politik

a.      Pengertian politik

Politik dalam bahasa Indonesia,  diartikan, yaitu politik dalam arti kepentingan umum (politics) dan politik dalam arti kebijakan (policy). Politik dalam arti politics adalah rangkaian asas/prinsip, keadaan, jalan, cara atau alat yag akan digunakan untuk mencapai tujuan. Sedangkan politik dalam arti policy adalah penggunaan pertimbangan tertentu yang dapat menjamin terlaksananya usaha untuk mewujudkan keinginan atau cita-cita yang dikehendaki.  Policy merupakan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik.
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada.
Maka dari itu, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
a. Negara
b. Kekuasaaan
c. Pengambilan Keputusan
d. Kebijakan Umum
e. Distribusi

            b.      Pengertian Negara

Negara? Sebuah kata yang setiap orang pasti mengetahuinya. Contohnya indonesia, ialah sebuah Negara. Tapi taukah anda yang dimaksudkan dengan arti sebuah Negara? Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat utama adanya sebuah Negara yaitu;        
  Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain
Sebuah Negara diakui Keberadaan negara, seperti organisaisecara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai kostitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.
Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya.   

        c.       Pengertian kekuasaaan

Kekuasaan diartikan sebagai sesuatu yang memiliki segalanya. Dalam sebuah hal kehidupan, semua orang memiliki kekuasaan, pemerintah memiliki kekuasaan dalam mengatur pemerintahannya. Di dalam sebuah politik, kekuasaan memiliki dan  menciptakan beberapa model yang berbeda untuk menganalisis soal distribusi kekuasaan. Setidaknya ada tig amodel yang ditawarkan para sarjana ilmu politik dalam memahami distribusi kekuasaan ,yaitu setiap warga negara yang dewasa mempunyai kemampuan kekuasaaanya unutk mengadakan penilaian tehadap proses politik karena mereka memiliki informasi yang memadai.Oleh karena kewenangan tidak terbagi aecara merata, makakewenangan dan atau kekuasaan (agar tidak berperilaku otoirter atau totaliter)harus dialihkan. Alasan lain mengapa kewenangan dan/atau kekuasaan perludilaihkan adalah, bahwa semakin lama seseorang memegang suatu jabatan.Semakin orang tersebut menganggap dan memperlakukan jabatan yangdipegangnya sebagai milik pribadi. Akibatnya. tidak hanya semakin tidak kreatif dia dalam melaksanakan fmtgsi dan perannya dalam bertugas tetapi jugs semakin cenderung mungkin dalam menyalahgunakanjabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. Karena itu, peralthan kewenangan daseseorang atau kelompok orang kepada orang atau kelompok lain merupakansuatu keharusan. 

               d.      kebijakan umum

Dalam sebuah umum kata kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak. Dalam hal ini , evaluasi dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan dilakukan dalam seluruh proses kebijakan. Dengan demikian, evaluasi kebijakan bisa meliputi tahap perumusan masalh-masalah kebijakan, program-program yang diusulkan untuk menyelesaikan masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap dampak kebijakan.
Dalam artinya kebijakan, Berdasarkan berbagai definisi para ahli kebijakan publik, kebijakan publik adalah kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat ,di mana dalam penyusunannya melalui berbagai tahapan  tahapan dalam proses penyelesaianya. 

               e.       Distribusi kekuasaan.

Para ahli ilmu politik telah menciptakan beberapa model yang berbeda untuk menganalisis soal distribusi kekuasaan. Setidaknya ada tigamodel yang ditawarkan para sarjana ilmu politik dalam memahaini distribusikekuasaan (Andrain, 1992 : 154),
§   Pertama
model elite berkuasa. Menurutmodel ini sumber kekuasaan terpusat pada sekelompok kecil orang saja.

§  Kedua
model pularis, di mana kekuasan mulai tersebar diantara beberapakelompok sosial masyarakat.

§  Ketiga
 model kekuasaan popular atau populis, yang mengemukakan bahwa sumber kekuasaan telah menyebar luasdi seluruh kalangan warga negara.

Model – Model Distribusi Kekuasaan

Model Elite berkuasa atau model Elite yang memeirntah. Kosne pmengenai adanya elite yang memeintah atau berkuasa telah tedapatdalma tulisan Vilfredo Pareto dalam bukunya The Inind and Society;Gaetano Mosca dalam karyanya The Ruling Class, juga dalam tulisanWright Inills, The Power Elite. Mereka akan mengemukakan bahwadalam semua masyarakat (di manapun dan kapanpun) akan selaluterdapat suatu kelompok kecil yang berkuasa atas mayoritas warga.Gaetano Mosca bahkan hanya membagi kategori warga (dalamkonteks kekuasaan) ke dala dua kelompok besar.

         i.            klas
kelompok atau klas yang memreintah (pemerintah), yang teridir dari sedikit orang,melaksanakan fungsi politik, memonopoli kekuasaan, danmenikmatinya. Dan kedua, klas yang diperintah, yang berjumlah banyak, dan berkecenderungan dimobilisasi oleh penguasa dengancara-cara yang kurang lebih berdasar hukum dan juga paksaan.

       ii.            Model Pluralis.
Asumsi yang terbangun dalam masyarakat yang relatif demokratis adalah setiap individu menjadi satu anggota suatukelompok atau lebih berdasar pada preferensinya atas kepentingan-kepentingan yang melatar belakanginya.Dalam konteks sini kelompok berfungsi sebagai wadah perjuangankepentingan par anggota dan menjadi perantara antara paraanggotanya, sehingga yang dimaksud dengan model elite yang berkuasa di sini ialah para kelompok yang saling bersaing dan berdialektika sesama kelompok lain dalam mempengaruhi keputusan-keputusan yang akan dibuat pemerintah deini terlaksananya keinginandan kebutuhan kelompok.

     iii.            Model kekuasaan popular.
 Asumsi yang mendasari model populis ataukerakyatan adalah demokrasi. Di mana pada sistem politik demokrasi(liberal) yang dibangun adalah sikap individualisme. Oleh karena kewenangan tidak terbagi aecara merata, makakewenangan dan atau kekuasaan (agar tidak berperilaku otoirter atau totaliter) harus dialihkan

      2.     Strategi nasional

        a .  Pengertian strategi dan strategi nasional.

Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.
Maka dari itu, strategi nasional diartikan sebagai cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional atau pemerintahan dalam instalasi nya, untuk mencapai tujuan nya dalam tahap tahap yang di rancang nya untuk kemajuan nasional.

            b.      Dasar pemikiran penyusunan politik strategi nasional.

Dalam sebuah pemikiran, penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Dalam penyusunannya, politik strategi nasional terutama di indonesiaharus memperhatikan
1.      Dalam perkembangannya istilah strategi condong ke militer sehingga ada tiga pengertian strategi :
a. Strategi militer yang sering disebut sebagai strategi murni yaitu penggunaan kekauatan militer untuk tujuan perang militer
b. Strategi besar (grand strategy) yaitu suatu strategi yang mencakup strategi militer dan strategi nonmiliter sebagai usaha dalam pencapaian tujuan perang
c. Strategi nasional yaitu strategi yang mencakup strategi besar dan di orientasikan pada upaya optimlaisasi pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan bangsa
2.      Agar perencanaan pelaksanaan politik dan strategi dapat berjalan dengan baik maka harus dirumuskan dan dilakukan pemikiran-pemikiran strategis yang akan digunakan. Pemikiran strategis adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan keadaan lingkungan yang dapat mempengaruhi bahkan mengganggu pelaksanaan strategi nasional, umumnya dilakukan Telaah Strategi atau suatu kajian terhadap pelaksanaan strategi yang akan dilaksanakan dengan selalu memperhatikan berbagai kecenderungan. Juga dilakukan Perkiraan Strategi yaitu suatu analisis terhadap berbagai kemungkinan perkembangan keadaan dan lingkungan, pengembangan sasaran alternatif, cara bertindak yang ditempuh, analisis kemampuanh yang dimiliki dan pengaruhnya, serta batas waktu berlakunya penilaian terhadap pelaksanaan strategi.

3.      Wawasan strategi harus mengacu pada tiga hal penting, di antaranya adalah :
Melihat jauh ke depan; pencapaian kondisi yang lebih baik di masa mendatang. Itulah alasan mengapa kita harus mampu mendahului dan mengestimasi permasalahan yang akan timbul, mampu membuat desain yang tepat, dan menggunakan teknologi masa depan. Terpadu komprehensif integral; strategi dijadikan kajian dari konsep yang mencakup permasalahan yang memerlukan pemecahan secara utuh menyeluruh. Gran strategy dilaksanakan melalui bidang ilmu politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, baik lintas sektor maupun lintas disiplin

4.      Dalam ketatanegaraan Indonesia, unsur-unsur uatama sistem keamanan nasional adalah sebagai berikut :
Negara sebagai organisasi kekuasaan yang mempunyai hak dan peranan terhadap pemilikan, pengaturan, dan pelayanan yang diperlukan dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa

5.      Mekanisme penyususunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden/ Mandatris MPR. Dalam melaksanakan tugasnya Presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinatif, seperti Dewan Stabilitas Ekonomi, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional,dll.



KESIMPULAN

Maka demikian bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan itu, pengambilan keputusan (decisionmaking) mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan.  Dengan Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada.dengan adanya strategi nasional, akan melakukan bagaiman cara melaksanakan suatu politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional untuk kepentingan suatu bangsa.


" Wawasan Nusantara "

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan berkat , karunianya  dan kekuatan kepada penulis sehingga makalah Kewarganegaraan yang berjudul “ Wawasan Nusantara “ .Makalah ini disusun bertujuan agar dapat menambah pengetahuan dan wawasan mahasiswa dalam belajar sebuah pemahaman kewarganegaraan  dalam kehidupan,  Serta mahasiswa juga dapat memahami apa nilai  nilai yang terkandung dalam sebuah cara pandang dan perkembangan yang ada di indonesia.

Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi,. Dengan demikian  kritik dan saran dari semua pihak sangat membantu penulis yang di harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dengan demikian, semoga dengan mempelajari makalah ini, mahasiswa akan mampu menambah akan pentingnya pengetahuan sebuah cara pandang atau cara melihat dalam menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional., dengan harapan semoga masiswa mampu berpikir dan menunjukan sikap dengan potensi yang dimiliki pada kehidupan sehari-hari untuk kepentingan bangsa indonesia








                                                                                             Jakarta, April 2012

            

  Penulis





PENDAHULUAN



Apakah Wawasan Nusantara itu? Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, maka kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Oleh sebab itu, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Yang mengacu pada pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan , keputusan, dan perbuatan baik bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalm kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.



ISI PEMBAHASAN


Dalam hal ini, wawasan nusantara mencakup di dalam nya yaitu ;

1.Landasan wawasan nusantara 

a.  Landasan Idiil
Pancasila sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

b.    Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.

c.    Landasan Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
- Memajukan kesejahteraan umum
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia

d.    Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.

e.    Landasan Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973

2.Unsur Unsur Dasar Wawasan Nusantara

Sebuah Wawasan Nusantara , memiliki Unsur - Unsur di dalamnya yaitu;

1. Wadah
a. Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.
Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.
Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.

 b. Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk    dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan.  Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum ( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).

c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.

  2. Isi Wawasan Nusantara

Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :  

       i.) Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

         ii). Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil- hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.

           iii). Tata Laku Wawasan Nusantara
Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah.  Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia.  Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.


3. Hakekat Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dlam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga Negara dan aparatur Negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan Negara indonesia
adanyaa sikap cara pandang dalam hakekat wawasan nusantara berpedoman dalam arti selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa, seperti mencintai termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.


4. Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara

Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar dan alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga Negara
Dalam wawasan nusantara ,adanya tantangan dalam era kapitalisme , yaitu menurut para pakar:

A.    SLOAN AND ZUREKER.  

D   dalam bukunya “Dictionary Of Economics”, menyebutkan tentang kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme bahwa sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luasdan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat, sehingga di dalam sistem ekonomi diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.

B.     LESTER THUROW.

     Didalam bukunya “The Future Of Capitalism”, ditegaskan antara lain bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis. Dikaitkan dengan era baru kapitalisme tidak terlepas dari globalisasi, maka negara-negara kapitalis yaitu negara-negara maju dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu global yang mencakup demikratisasi, HAM (Hak Asasi Manusia) dan lingkungan hidup. Strategi baru yang ditegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah tertuang dalam falsafah bangsa Indonesia yaitu Pancasila yang mengamanatkan keharmonisan kehidupan yang serasi,selaras dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, manusia dan dalam semesta serta penciptanya.
Dari uraian di atas, tentang definisi kapitalisme yang semula untuk keuntungan diri sendiri dan kemudian berkembang strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi, menekan negara-negara berkembang termasuk Indonesia dengan isu global. Hal ini sangat perlu diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.


KESIMPULAN

Maka sebab itu, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Yang mengacu pada pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan , keputusan, dan perbuatan agar bagaimana kita bisa bagaimana menunjukan kecintaan kita terhadapa wawasan nusantara di indonesia.

" Konsep Demokrasi, Bentuk Demokrasi Dalam Sistem Pemerintahan Negara "


KATA PENGANTAR

 Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan berkat , karunianya  dan kekuatan kepada penulis sehingga makalah Kewarganegaraan yang berjudul “ Konsep Demokrasi , Bentuk Demokrasi, Dalam Sistem Pemerintahan Negara “ . Makalah ini disusun bertujuan agar dapat menambah pengetahuan dan wawasan mahasiswa dalam belajar sebuah pemahaman kewarganegaraan  dalam kehidupan,  Serta mahasiswa juga dapat memahami nilai – nilai dan norma-norma dasar yang direfleksikan dalam berpikir dan bertindak.

Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi,. Dengan demikian  kritik dan saran dari semua pihak sangat membantu penulis yang di harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dengan demikian, semoga dengan mempelajari makalah ini, mahasiswa akan mampu menghadapi masalah atau kesulitan yang timbul dalam belajar pemahaman sebuah kewarganegaraan , dengan harapan semoga masiswa mampu berpikir dan menunjukan sikap dengan potensi yang dimiliki pada kehidupan sehari-hari.


                                                                                  Jakarta, Maret 2012



                                                                                      Ibnu Irfan Pananjung





PENDAHULUAN

 Apakah demokrasi itu? Apakah negara ini sudah demokrasi?  Mungkin pertanyaan ini sudah sering sekali kita dengar. Kita pasti punya arti sendiri apa demokrasi itu .
Indonesia ialah sebuah Negara yang menganut system pemerintahan nya demokrasi, tetapi dalam  pandangan kita melihat bentuk demokrasi dalam struktur pemerintahan kita dari level negara, provinsi, kabupaten, hingga kecamatan hampir dapat dipastikan di level ini hanya proses pembuatan kebijakan sementara.
Demokrasi sendiri mengindikasikan sebuah kekuatan pemerintahanya yang berasal dari rakyat dan akan untuk rakyat. Tetapi apakah system demokrasi itu masih ada di Indonesia saat ini ?
Oleh sebab itu, pentingnya mengetahui konsep, arti dari sebuah pemerintahan demokrasi Negara republik  Indonesia




ISI PEMBAHASAN


1. Konsep Demokrasi.

Secara etimologi Demokrasi berasal dari sebuah kata dari Negara yunani kuno yaitu Athena. Kata demokrasi memiliki definisi dari istilah kata (demos) yaitu rakyat dan
( kratos) yang berarti pemerintahan.
Dengan dapat di artikan atau definisikan sebuah arti dari Demokrasi adalah sebuah sebuah pemerintahan dari rakyat , oleh rakyat dan akan untuk rakyat dengan kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, atau sebuah sistem pemerintahan yang mengakui hak segenap anggota masyarakat untuk mempengaruhi keputusan politik baik secara langsung maupun tidak langsung. Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara mengandung makna bahwa pada tingkat terakhir rakyat memberikan ketentuan dalam masalah-masalahmengenai kehidupannya, termasuk dalam menilai kebijakan negara, karena  kebijakan tersebut menentukan kehidupan rakyat.

Konsep demokrasi ini menjadi sebuah kata kunci yang memiliki arti penting dalam sebuah bidang politik pemerintahan. sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.
 Maka menjadi sebuah keutamaan indikator bahwa demokrasi menjadi perkembngan politik sebuah Negara.


Bentuk Demokrasi Dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara.

Dalam sebuah sistem demokrasi, terdapat bentuk sebuah pemerintahan nya, maka ari itu ada dua bentuk system demokrasi dalam pemerintahan negara, diantarnya :

a. Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer) 
Monarki Mutlak :  monarki yang sebenarnya , dimana penguasa adalah raja dan pemindahan kekuasaan baru ada jika sang raja sudah meninggal.
Monarki Konstitusional : monarki ini memiliki persamaan berdasarkan Kepemimpinan. namun dalam sistem ini, pemerintah raja dibatasi oleh adanya peraturan konstitusional dalam menjalankan pemerintahan-nya.

b. Pemerintahan Republik : sebuah kata RES yang berasal dari bahasa latin, RES yang memiliki arti  pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.

2. Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara.

Sebuah kalimat Bela negara adalah sikap, tekad dan tindakan warga negara nya dengan keinginan  yang kuat untuk membela Negara nya yang di landasi dengan rasa cinta yang sungguh dalam kepada tanah airnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada landasan dasarnya, sebuah pendidikan pendahuluan bela negara bertujuan untuk menyadarkan segenap warga negara akan hak dan kewajiban dalam upaya bela negara.
sistem proses internalisasi kesadaran bela negara sebaiknya peserta didik diberikan sebuah upaya kesempatan untuk dapat mengembangkan kepribadian sebaik-baiknya dengan pengalaman pribadi yang diperolehnya melalui interaksi dengan lingkungan. Maka dengan itu sebuah proses yang kan terus bergulir akan menumbuhkan pendahuluan dalam bela Negara.
kemudian dalam sebuah bela Negara , harus memiliki sikap atau wujud dalam mencerminkan cara bagaimana dalam usaha bela Negara.

Wujud Dari Usaha Bela Negara, Yaitu seperti; dalam Kesiapan dan kerelaan atau keikhlasan  setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa, keutuhan wilayah Nusantara dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD ’45.
Asas demokrasi dalam pembelaan Negara tertera berdasarkan pasal 27 ayat (3) UUD 1945, bahwa usaha bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Hal ini menunjukkan asas demokrasi. Asas demokrasi dalam pembelaan negara memiliki dua arti :

1. Bahwa setiap warga negara turut serta dalam menentukan kebijakan tentang pembelaan negara melalui lembaga-lembaga perwakilan sesuai dengan UUD ’45 dan perundang-undangan yang berlaku.

2. Bahwa setiap warga negara harus turut serta dalam setiap usaha pembelaan negara, sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing.
Motivasi dalam pembelaan negara
• Pengalaman sejarah perjuangan Republik Indonesia
• Kedudukan wilayah geografis Nusantara yang strategis
• Keadaan penduduk (demografis) yang besar
• Kekayaan sumberdaya alam
• Perkembangan kemajuan IPTEK
• Kemungkinan timbulnya bencana alam



KESIMPULAN

Sebuah konsep demokrasi  dan bentuk system demokrasi pada suatu pemerintahan, harus berlandaskan pada sikap dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena demokrasi merupakan vwujud dari kebersamaan dalam Negara juga merupakan hak sekaligus kewajiban bagi warga Negara , karena system kekuasaan yang berlaku adalah “ Res Publica “ ialah dari rakyat , oleh rakyat dan untuk rakyat.





"10 Destinasi Arung Jeram di Indonesia "


10 Destinasi Arung Jeram di Indonesia

Arung jeram bukan sekadar cabang olahraga, namun sudah menjadi aktivitas wisata. Siapapun bisa berarung jeram, tak harus profesional yang berpengalaman. Anda yang pemula pun bisa berarung jeram.
Cukup mengenali kesulitan setiap sungai. Apalagi, di Indonesia memiliki banyak sungai dengan level kesulitan arung jeram yang berbeda-beda. Jika Anda pemula maupun penggemar arung jeram, coba pilih beberapa destinasi arung jeram di Indonesia berikut ini.


Sungai Alas, Aceh Selatan. Mengarungi sungai ini bisa dimulai dari Muarasitulan di Kutacane sampai ke Gelombang. Selama pengarungan, hutan dan desa penduduk setempat yang masih tradisional akan menyambut Anda. Jika Anda sudah berpengalaman, dapat memilih rute lebih jauh, mulai dari Angusan di dekat Blangkejeran.

Sungai Asahan, Sumatera Utara. Sungai ini sangat menantang untuk arung jeram. Dengan kecepatan arus sungai mencapai 20 meter kubik per detik, serta masuk dalam grade 4- sampai 5+, membuat sungai ini sering dijadikan tempat pertandingan arung jeram tingkat internasional maupun nasional. Sungai Asahan disebut-sebut sebagai arung jeram terbaik ketiga di dunia, setelah Zambesi di Afrika dan Sungai Colorado di Amerika Serikat. Sungai yang diarungi sepanjang 22 kilometer mulai dari Desa Tangga.

Sungai Batang Tarusan, Sumatera Barat. Dimulai dari Desa Taratak yang jaraknya hanya 20 menit dari Jalan Lintas Padang-Painan. Ya, sungai ini terlihat dari Jalan Lintas Padang-Painan. Tingkat kesulitan di grade 2+ sampai 3 di saat musim kemarau. Uniknya, debit air cenderung stabil walaupun di musim kemarau. Namun di musim penghujan tingkat kesulitan mencapai grade 4+. Rute mulai dari Desa Taratak yang jaraknya hanya 20 menit dari Jalan Lintas Padang Painan. Waktu tempuh pengarungan 2 sampai 3 jam dengan karakter sungai di hulu yang sempit dan arus cepat. Serta memiliki jeram-jeram besar hingga dapat membuat perahu terbalik.

Sungai Manau, Jambi. Arung jeram di sini begitu menarik karena melintasi perbukitan dan lembah. Semakin seru karena medannya yang terjal dan berkelok. Dinding sungai bercelah sempit dan tebing jeram, membuat pengarungan semakin menarik.

Sungai Manna, Sumatera Selatan. Sungai Manna membelah dua provinsi, yaitu di bagian selatan Provinsi Bengkulu dengan hulunya di Sumatera Selatan. Selain itu, terdapat sejumlah anak sungai yang beberapa lokasinya memiliki arus deras dengan jeram besar. Lokasi yang sering dijadikan arung jeram adalah Desa Tanjung Sakti di Bukit Barisan. Tingkat kesulitan mencapai grade 4.

Sungai Citarik, Jawa Barat. Sungai ini berada di Taman Nasional Gunung Halimun. Arung jeram di Sungai Citarik begitu tenar, sampai-sampai menjadi destinasi favorit bagi pelancong yang mencari arung jeram di kawasan Pulau Jawa. Tingkat kesulitan cocok untuk pemula hingga profesional. Rute terpendek bisa ditempuh dengan pengarungan selama hanya satu jam.

Sungai Serayu, Jawa Tengah. Sungai Serayu berada di Wonosobo. Jika Anda berkunjung ke kawasan Dieng, sempatkan untuk berarung jeram di sungai ini. Lokasi memulai perarungan bisa dimulai dari jembatan di Desa Belimbing, Desa Tunggoro di Kabupaten Wonosobo, dan Desa Prigi di Kabupaten Banjarnegara. Tingkat kesulitan mulai dari kelas 2 hingga 4. Lokasinya pun strategis karena dekat dengan Jalan Wonosobo.

Sungai Ayung, Bali. Jika arung jeram di Bali, maka Sungai Ayung yang menjadi favorit. Sejak lama, Sungai Ayung dipadati wisatawan mancanegara untuk berarung jeram. Rute sejauh 12 kilometer dapat ditempuh selama 2 jam. Uniknya, saat pengarungan tak sekadar pepohonan yang akan Anda lihat, namun juga air terjun kecil dan ukiran sepanjang 200 meter karya para seniman Ubud.

Sungai Nimanga, Sulawesi Utara. Mencari arung jeram di Sulawesi Utara, maka Sungai Nimanga di Desa Timbukar, Kabupaten Minahasa menjadi favorit. Di sini terdapat dua air terjun yang ketinggiannya masing-masing 70 meter dan 90 meter. Rute pengarungan ditempuh selama 5 sampai 6 jam. Keunikan pengarungan adalah Anda bisa melihat satwa langka seperti Tarsius dan aneka jenis burung. Untuk mencapai lokasi ini dapat ditempuh selama 3 jam jalur darat dari Manado.

Sungai Sa’dan, Sulawesi Selatan. Sungai Sa’dan terletak di Tana Toraja dan memiliki panjang 182 kilometer. Tingkat kesulitan di grade 3 sampai 4. Anda perlu dua hari untuk mengarungi seluruh sungai ini. Namun tenang saja, Anda dapat menginap di tengah perjalanan di rumah panggung yang disebut dengan Lantang. Lantang terdapat di pinggir-pinggir sungai.

Followers

widget statistik

Powered By Blogger

.