"Politik dan Strategi Nasional"

KATA PENGANTAR


 Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan berkat , karunianya  dan kekuatan kepada penulis sehingga makalah Kewarganegaraan yang berjudul “ Politik dan Strategi Nasional“ . Makalah ini disusun bertujuan agar dapat menambah pengetahuan dan wawasan mahasiswa dalam belajar sebuah pemahaman kewarganegaraan  dalam kehidupan,  Serta mahasiswa juga dapat memahami nilai – nilai politik dalam kehidupan bernasioanal .

Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi,. Dengan demikian  kritik dan saran dari semua pihak sangat membantu penulis yang di harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dengan demikian, semoga dengan mempelajari makalah ini, mahasiswa akan mampu menghadapi masalah atau kesulitan yang timbul dalam belajar pemahaman sebuah kewarganegaraan , dengan harapan semoga masiswa mampu berpikir dan menunjukan sikap dengan potensi berkehidupan politik yang dimiliki pada kehidupan sehari-hari.

 

 

 

                                                                              Jakarta, Mei 2012



Ibnu Irfan Pananjung




 

 

PENDAHULUAN

A.      Politik 

politik,mungkin sudah menjadi sebuah kata biasa dalam di sebuah kehidupan di indonesia. Politik biasanya berlandaskan dalam sebuah pemerintahan. Tetapi kita harus mengetahui, apa politik itu sendiri.Kata Politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakatyang berdiri sendiri, yaitu negara. Politik (etimologis) adalah segala sesuatu yag berkaitan dengan urusan yang menyangkut kepentingan Maka dari itu sebuah politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber daya di dalam instalasi pemerintahan.

B.     Pengertian  Strategi
Dalam pengertian umum yang biasa di dengar, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan. strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.Kata strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.
Maka dari itu, pengertian penggabungan dari politik dan strategi nasional yaitu Politik nasional sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.


 

ISI PEMBAHASAN

          1.     politik

a.      Pengertian politik

Politik dalam bahasa Indonesia,  diartikan, yaitu politik dalam arti kepentingan umum (politics) dan politik dalam arti kebijakan (policy). Politik dalam arti politics adalah rangkaian asas/prinsip, keadaan, jalan, cara atau alat yag akan digunakan untuk mencapai tujuan. Sedangkan politik dalam arti policy adalah penggunaan pertimbangan tertentu yang dapat menjamin terlaksananya usaha untuk mewujudkan keinginan atau cita-cita yang dikehendaki.  Policy merupakan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik.
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada.
Maka dari itu, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
a. Negara
b. Kekuasaaan
c. Pengambilan Keputusan
d. Kebijakan Umum
e. Distribusi

            b.      Pengertian Negara

Negara? Sebuah kata yang setiap orang pasti mengetahuinya. Contohnya indonesia, ialah sebuah Negara. Tapi taukah anda yang dimaksudkan dengan arti sebuah Negara? Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat utama adanya sebuah Negara yaitu;        
  Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain
Sebuah Negara diakui Keberadaan negara, seperti organisaisecara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai kostitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.
Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya.   

        c.       Pengertian kekuasaaan

Kekuasaan diartikan sebagai sesuatu yang memiliki segalanya. Dalam sebuah hal kehidupan, semua orang memiliki kekuasaan, pemerintah memiliki kekuasaan dalam mengatur pemerintahannya. Di dalam sebuah politik, kekuasaan memiliki dan  menciptakan beberapa model yang berbeda untuk menganalisis soal distribusi kekuasaan. Setidaknya ada tig amodel yang ditawarkan para sarjana ilmu politik dalam memahami distribusi kekuasaan ,yaitu setiap warga negara yang dewasa mempunyai kemampuan kekuasaaanya unutk mengadakan penilaian tehadap proses politik karena mereka memiliki informasi yang memadai.Oleh karena kewenangan tidak terbagi aecara merata, makakewenangan dan atau kekuasaan (agar tidak berperilaku otoirter atau totaliter)harus dialihkan. Alasan lain mengapa kewenangan dan/atau kekuasaan perludilaihkan adalah, bahwa semakin lama seseorang memegang suatu jabatan.Semakin orang tersebut menganggap dan memperlakukan jabatan yangdipegangnya sebagai milik pribadi. Akibatnya. tidak hanya semakin tidak kreatif dia dalam melaksanakan fmtgsi dan perannya dalam bertugas tetapi jugs semakin cenderung mungkin dalam menyalahgunakanjabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. Karena itu, peralthan kewenangan daseseorang atau kelompok orang kepada orang atau kelompok lain merupakansuatu keharusan. 

               d.      kebijakan umum

Dalam sebuah umum kata kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak. Dalam hal ini , evaluasi dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan dilakukan dalam seluruh proses kebijakan. Dengan demikian, evaluasi kebijakan bisa meliputi tahap perumusan masalh-masalah kebijakan, program-program yang diusulkan untuk menyelesaikan masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap dampak kebijakan.
Dalam artinya kebijakan, Berdasarkan berbagai definisi para ahli kebijakan publik, kebijakan publik adalah kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat ,di mana dalam penyusunannya melalui berbagai tahapan  tahapan dalam proses penyelesaianya. 

               e.       Distribusi kekuasaan.

Para ahli ilmu politik telah menciptakan beberapa model yang berbeda untuk menganalisis soal distribusi kekuasaan. Setidaknya ada tigamodel yang ditawarkan para sarjana ilmu politik dalam memahaini distribusikekuasaan (Andrain, 1992 : 154),
§   Pertama
model elite berkuasa. Menurutmodel ini sumber kekuasaan terpusat pada sekelompok kecil orang saja.

§  Kedua
model pularis, di mana kekuasan mulai tersebar diantara beberapakelompok sosial masyarakat.

§  Ketiga
 model kekuasaan popular atau populis, yang mengemukakan bahwa sumber kekuasaan telah menyebar luasdi seluruh kalangan warga negara.

Model – Model Distribusi Kekuasaan

Model Elite berkuasa atau model Elite yang memeirntah. Kosne pmengenai adanya elite yang memeintah atau berkuasa telah tedapatdalma tulisan Vilfredo Pareto dalam bukunya The Inind and Society;Gaetano Mosca dalam karyanya The Ruling Class, juga dalam tulisanWright Inills, The Power Elite. Mereka akan mengemukakan bahwadalam semua masyarakat (di manapun dan kapanpun) akan selaluterdapat suatu kelompok kecil yang berkuasa atas mayoritas warga.Gaetano Mosca bahkan hanya membagi kategori warga (dalamkonteks kekuasaan) ke dala dua kelompok besar.

         i.            klas
kelompok atau klas yang memreintah (pemerintah), yang teridir dari sedikit orang,melaksanakan fungsi politik, memonopoli kekuasaan, danmenikmatinya. Dan kedua, klas yang diperintah, yang berjumlah banyak, dan berkecenderungan dimobilisasi oleh penguasa dengancara-cara yang kurang lebih berdasar hukum dan juga paksaan.

       ii.            Model Pluralis.
Asumsi yang terbangun dalam masyarakat yang relatif demokratis adalah setiap individu menjadi satu anggota suatukelompok atau lebih berdasar pada preferensinya atas kepentingan-kepentingan yang melatar belakanginya.Dalam konteks sini kelompok berfungsi sebagai wadah perjuangankepentingan par anggota dan menjadi perantara antara paraanggotanya, sehingga yang dimaksud dengan model elite yang berkuasa di sini ialah para kelompok yang saling bersaing dan berdialektika sesama kelompok lain dalam mempengaruhi keputusan-keputusan yang akan dibuat pemerintah deini terlaksananya keinginandan kebutuhan kelompok.

     iii.            Model kekuasaan popular.
 Asumsi yang mendasari model populis ataukerakyatan adalah demokrasi. Di mana pada sistem politik demokrasi(liberal) yang dibangun adalah sikap individualisme. Oleh karena kewenangan tidak terbagi aecara merata, makakewenangan dan atau kekuasaan (agar tidak berperilaku otoirter atau totaliter) harus dialihkan

      2.     Strategi nasional

        a .  Pengertian strategi dan strategi nasional.

Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.
Maka dari itu, strategi nasional diartikan sebagai cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional atau pemerintahan dalam instalasi nya, untuk mencapai tujuan nya dalam tahap tahap yang di rancang nya untuk kemajuan nasional.

            b.      Dasar pemikiran penyusunan politik strategi nasional.

Dalam sebuah pemikiran, penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Dalam penyusunannya, politik strategi nasional terutama di indonesiaharus memperhatikan
1.      Dalam perkembangannya istilah strategi condong ke militer sehingga ada tiga pengertian strategi :
a. Strategi militer yang sering disebut sebagai strategi murni yaitu penggunaan kekauatan militer untuk tujuan perang militer
b. Strategi besar (grand strategy) yaitu suatu strategi yang mencakup strategi militer dan strategi nonmiliter sebagai usaha dalam pencapaian tujuan perang
c. Strategi nasional yaitu strategi yang mencakup strategi besar dan di orientasikan pada upaya optimlaisasi pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan bangsa
2.      Agar perencanaan pelaksanaan politik dan strategi dapat berjalan dengan baik maka harus dirumuskan dan dilakukan pemikiran-pemikiran strategis yang akan digunakan. Pemikiran strategis adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan keadaan lingkungan yang dapat mempengaruhi bahkan mengganggu pelaksanaan strategi nasional, umumnya dilakukan Telaah Strategi atau suatu kajian terhadap pelaksanaan strategi yang akan dilaksanakan dengan selalu memperhatikan berbagai kecenderungan. Juga dilakukan Perkiraan Strategi yaitu suatu analisis terhadap berbagai kemungkinan perkembangan keadaan dan lingkungan, pengembangan sasaran alternatif, cara bertindak yang ditempuh, analisis kemampuanh yang dimiliki dan pengaruhnya, serta batas waktu berlakunya penilaian terhadap pelaksanaan strategi.

3.      Wawasan strategi harus mengacu pada tiga hal penting, di antaranya adalah :
Melihat jauh ke depan; pencapaian kondisi yang lebih baik di masa mendatang. Itulah alasan mengapa kita harus mampu mendahului dan mengestimasi permasalahan yang akan timbul, mampu membuat desain yang tepat, dan menggunakan teknologi masa depan. Terpadu komprehensif integral; strategi dijadikan kajian dari konsep yang mencakup permasalahan yang memerlukan pemecahan secara utuh menyeluruh. Gran strategy dilaksanakan melalui bidang ilmu politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, baik lintas sektor maupun lintas disiplin

4.      Dalam ketatanegaraan Indonesia, unsur-unsur uatama sistem keamanan nasional adalah sebagai berikut :
Negara sebagai organisasi kekuasaan yang mempunyai hak dan peranan terhadap pemilikan, pengaturan, dan pelayanan yang diperlukan dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa

5.      Mekanisme penyususunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden/ Mandatris MPR. Dalam melaksanakan tugasnya Presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinatif, seperti Dewan Stabilitas Ekonomi, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional,dll.



KESIMPULAN

Maka demikian bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan itu, pengambilan keputusan (decisionmaking) mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan.  Dengan Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada.dengan adanya strategi nasional, akan melakukan bagaiman cara melaksanakan suatu politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional untuk kepentingan suatu bangsa.


Followers

widget statistik

Powered By Blogger

.